Sebelumnya, Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya yang berbeda.
"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud Md) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK yang terdiri atas 300 surat. Total transaksi juga sama, yakni Rp 349,87 triliun.
"Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda," tuturnya.
(jbr/hri)