Tawuran memakan korban luka kembali terjadi di Semper, Cilincing, Jakut. Seorang remaja berinisial KM (17) terluka akibat tawuran tersebut.
Tiga orang pelaku kini telah diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka rupanya janjian tawuran di media sosial.
Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengungkapkan, 3 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN (16), FD (16), dan RB (16). Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (21/3).
"Telah kami amankan 3 orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban KM," kata Haris dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Haris mengatakan, tawuran bermula dari adanya saling ejek antar kelompok. Kemudian mereka melakukan janji untuk tawuran melalui media sosial.
"Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam" ungkapnya.
Haris menuturkan, korban bukanlah bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut. Korban ikut karena diajak oleh temannya yang terlibat salah satu kelompok.
"Korban ikut karena diajak oleh salah satu kelompok," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di punggung, paha dan telapak tangan yang hampir putus. Korban juga diserang secara membabi buta oleh pelaku usai terjatuh.
"Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban," tuturnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam dan baju korban. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP.
"Ancamannya hukuman kekerasan terhadap anak yaitu 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta," tuturnya.
Simak juga 'Saat Anggota TNI Tangkap 3 Pelajar SMP Bawa Celurit Jumbo di Jaktim':
(mea/mea)