Polisi menangkap remaja MHR (19), yang terlibat dalam aksi tawuran di Koja, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku mengacungkan senjata tajam saat tawuran.
Peristiwa tawuran itu terjadi di kompleks UKA, Koja, Jakarta Utara, Minggu (10/8). Dari video yang beredar, pelaku terlihat menenteng celurit panjang berwarna ungu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku bisa ditangkap di rumahnya. Celurit panjang tersebut disembunyikan pelaku di atap rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Piket Reskrim langsung melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 19.30 WIB, barang bukti berhasil ditemukan di atap rumah warga," ujar Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto saat dihubungi, Selasa (12/8)/2025).
Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut.
Andry mengajak para orang tua mengawasi anak-anaknya. Dia menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak aksi tawuran.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tawuran bukan saja melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa," imbuhnya.
Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka