Hasil survei tingkat kepercayaan terhadap Polri yang dilakukan Indikator Politik Indonesia periode Februari-Maret 2023 menunjukkan adanya peningkatan signifikan di angka 70,8 persen. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran.
"Kalau saya, sebagai orang hukum memang layak Polri kepercayaan menjadi naik," kata Hibnu kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Hibnu setidaknya menyebut ada empat alasan kenapa tren kepercayaan publik ke Polri meningkat. Alasan pertama, dia menilai Polri Konsisten terhadap penanganan-penanganan hukum.
"Kedua, dalam penanganan hukum Polri mencoba transparansi, walaupun dalam internal ada intrik 'oknum' yang sangat cukup," ujarnya.
Ketiga, lanjut Hibnu, ada asas keterbukaan di Polri. Ketika ada anggotanya yang mengarah ke kejahatan, langsung ditindak bahkan dipecat. Ini adalah bentuk nyata transparansi yang ditunjukkan di Korps Bhayangkara.
"Keempat, para pelaku tindak pidana oknum jenderal yang melakukan kejahatan pun juga diusut tuntas, contoh Teddy Minahasa. Ini juga yang harus dijaga," ucapnya.
"Oleh karena itu, konsep Presisi harus dikembangkan karena namanya godaan masyarakat terus tinggi, godaan mencari kepentingan, godaan 'oknum' penyalahgunaan itu harus ditahan, oleh karena itu jiwa integritas harus betul-betul ditanamkan anggota Polri agar tidak tergoyahkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Hibnu kemudian bicara soal tingkat kepercayaan terhadap Polri di angka 70,8 persen menurut survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, Polri harus terus meningkatkan lagi kepercayaan publik.
Polri adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan polisi-polisi yang humanis, yang menjalankan betul konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pak Kapolri saya kira kinerjanya repsonsif, respons sekali terhadap masalah di masyarakat, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan terus dapat respons," ujarnya.
"Cuma masalahnya gini, dalam era seperti ini penanganan kasus jangan nunggu Kapolri. Semua berujung ke Kapolri, tapi tingkatan bawah juga bisa selesaikan. Karena sekarang ada kecendrungan no viral no justice, nah itu harus betul-betul dikikis jangan sampai terjadi. Ya polisi harus siap tanggap dengan apa yang terjadi di lapangan," sambung Prof Hibnu.
Selanjutnya Prof Suparji Ahmad
Simak juga 'Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Penegak Hukum Naik Usai Vonis Sambo':
(hri/fjp)