Polisi RW Tamansari Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Pelajar

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 07:23 WIB
Foto ilustrasi handphone: Shutterstock/
Jakarta -

Seorang pria berinisial VN (19) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik pelajar di Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap berkat kesigapan Polisi RW.

"Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial VN (19)," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wanada dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).


Adhi menjelaskan peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Rabu (15/3/2023). Pelaku diamankan oleh anggota polisi RW yang menerima aduan dari korban FY yang merupakan seorang pelajar.

FY mengadu ke polisi RW bahwa handphone miliknya merk samsung A30 S telah hilang diambil oleh seseorang pada Rabu (15/3). Pelaku pun berhasil diidentifikasi oleh Polisi RW dengan bantuan rekaman CCTV.

"Dari rekaman cctv tersebut terlihat seseorang yang dia (korban) kenal dan bekerja di rumahnya dan terlihat sengaja mencari barang berharga milik korban, dan mendapati HP milik korban yang ditaruh diatas tumpukan plastik lalu diambil oleh pelaku," terang Adhi.

Adhi mengatakan kehilangan itu baru disadari saat korban tengah dalam perjalanan menuju sekolah. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pancoran 5, Glodok, Tamansari, Jakbar.

"Pelaku mengakui atas perbuatannya, dan menjual barang bukti tersebut kepada seseorang di daerah Tubagus Angke Jakarta Barat," kata Adhi.

Pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari. Lebih lanjut, pelaku VN dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

Simak juga 'Niat Curi Batu Bara, Remaja di Kaltim Tewas Ditembak Polisi':






(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork