Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk 5 Pelaku Curanmor di Jaktim

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk 5 Pelaku Curanmor di Jaktim

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 00:32 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detik)
Jakarta -

Polisi menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mendapati sepeda motor milik korban ada pada pelaku.

"Berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya, serta 1 unit HP Vivo Y12 milik saksi korban," kata Kapolsek Cakung, kompol Syarifah Chaira Sukma dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Syarifah mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (28/3) kemarin. Para pelaku yaitu ACL, ES, NN, BR dan NM diringkus di hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penangkapan) dalam 1x24 jam, langsung," ujarnya.

Dia mengatakan sepeda motor hasil curian itu hendak dijual oleh para pelaku senilai Rp 2,6 juta. Para pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Rencananya motor tersebut akan dijual seharga Rp 2,6 juta, namun belum sempat terjual kelima pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Buser," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan.

"Kelima pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Simak juga 'Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Bali Diciduk, Amankan 28 Motor':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads