Ancaman pidana mengintai Dito Mahendra usai senjata api ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan. Bareskrim menyebut sebagian senpi di rumah Dito tak berizin alias ilegal.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Dito pada Senin (13/3). Rumah Dito digeledah penyidik KPK selama 6 jam.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. 15 Senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
KPK juga menemukan fakta lain bahwa senpi itu disimpan di sebuah ruangan khusus. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," tambahnya.
Senpi Diserahkan ke Polri
Setelah mengamankan 15 senpi itu, KPK menyerahkannya ke Polri. Saat ini Polri sedang mendalami kepemilikan senpi tersebut.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, nanti kita update kembali," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (20/3).
KPK juga saat ini sedang mendalami apakah senpi tersebut masuk ke dalam bagian TPPU atau tidak. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.
Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," ujar Ali.
Baca hasil penelusuran Bareskrim di halaman selanjutnya
Simak juga 'Saat Polri Dalami 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Yang Ditemukan KPK':
(knv/knv)