Tentang 15 Senjata Api Dito Mahendra: Ditemukan KPK, Diusut Polri

Tentang 15 Senjata Api Dito Mahendra: Ditemukan KPK, Diusut Polri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 07:51 WIB
Dito Mahendra diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). Dia pun bergegas meninggalkan KPK.
Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jakarta -

Polri menindaklanjuti temuan KPK saat menggeledah rumah Dito Mahendra di bilangan Jakarta Selatan. Temuan 15 buah senjata api (senpi) itu kini tengah diusut asal-usulnya oleh Polri.

Penggeledahan itu dilancarkan penyidik KPK pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 19.48 WIB. Rumah Dito Mahendra digeledah selama kurang lebih 6 jam.

Terlihat dua buah koper dibawa penyidik KPK usai menggeledah. Tak disangka, ditemukan 15 buah senpi tersebut di rumah Dito Mahendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, 15 buah senpi itu telah diterima Polri usai diserahkan KPK. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kepemilikan dan tujuan dari senpi-senpi tersebut.

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, nanti kita update kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3).

ADVERTISEMENT

Ada Glock-Laras Panjang

Sebanyak 15 senjata itu berjenis Glock dan laras panjang. Ada juga pistol jenis S&W dan Gimber Micro.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Simak Video 'Polri Dalami 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Yang Ditemukan KPK':

[Gambas:Video 20detik]



KPK Juga Dalami

Temuan senjata api itu kini didalami turut menjadi bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK tengah mendalami dugaan tersebut.

"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3). Ali mengatakan penggeledahan itu terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata api di rumah Dito Mahendra. Namun KPK pun tengah mendalami kepemilikan senjata api itu turut menjadi bagian dari TPPU yang menjerat Nurhadi.

"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predicate crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujar Ali.

Dito Tahu Aliran Uang Nurhadi

KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.

"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2).

Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang dicecar penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.

"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads