Tim KPK pekan lalu melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan senjata api (senpi) dengan beragam jenis yang ditemukan di ruangan khusus.
detikcom merangkum fakta-fakta yang terungkap dalam penemuan senpi tersebut. Berikut fakta-faktanya:
1. Rumah Dito Digeledah 6 Jam
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Senin (13/3) kemarin. Penggeledahan dilakukan pukul 19.48 WIB, rumah Dito digeledah selama 6 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Total 15 Senpi Ditemukan
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyebut penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah dito. Senpinya dari berbagai jenis.
15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
3. Ditemukan di Ruang Khusus
Fakta lainnya adalah KPK menemukan senpi itu di sebuah ruangan khusus. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," tambahnya.
Simak Video 'Polri Dalami 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Yang Ditemukan KPK':