Seorang sopir pribadi laki-laki berinisial D (45) memperkosa perempuan berusia 19 tahun, anak majikannya. Korban yang diketahui mengidap epilepsi ini diperkosa 3 kali dalam sehari oleh pelaku.
"Iya, (tiga kali) dalam sehari," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno saat dihubungi detikcom, Kamis (30/3/2023).
"Satu di dalam mobil, terus kedua di dalam mobil, cuman di belakang hotel, sama yang ketiga di Bidara Cina," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
D awalnya merayu korban untuk naik mobil dengan alasan 'cuaca panas'. Saat itu korban sedang mencari dedaunan di depan rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Itu korban dibilang (oleh pelaku) 'jangan di luar panas', kemudian masuk ke dalam mobil karena situasinya panas," kata dia.
"Terus dilakukan ada persetubuhan, cabul di situ terus korban dikasih uang Rp 30 ribu untuk jajan," tambahnya.
Korban lalu dibawa berkeliling hingga ke Senen, Jakarta Pusat. Di jalan di belakang sebuah hotel, pelaku kembali memperkosa korban.
Tak sampai di situ, aksi bejat D kembali berlanjut. Dengan modus menyuruh korban mandi, pelaku kembali memperkosanya di kawasan Bidara Cina, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban ke Kemayoran, Jakarta Pusat, dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 30 ribu," katanya.
Saat ini D sudah ditangkap polisi. D juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 285 dan 289 KUHP.