Beda Sikap, Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pansus Janggal Rp 349 T

Beda Sikap, Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pansus Janggal Rp 349 T

Dwi Rahmawati, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 22:05 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md mengenai penjelasan DPR terhadap revisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat ini membahas Perubahan ke-4 atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK.
Bambang Wuryanto dan Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul tak setuju dengan panitia khusus (pansus) transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bambang Pacul sepakat jika Menko Polhukam Mahfud Md konsolidasi mengungkap transaksi janggal Rp 349 T.

"Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, mengkonsolidir, namanya juga mengkonsolidasi," kata Bambang Pacul saat rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menurut Bambang Pacul, Mahfud dapat merapatkan soal transaksi janggal Rp 349 T dengan PPATK hingga kementerian/lembaga lainnya. Sehingga Bambang Pacul saat ini tak setuju dengan pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadinya Bambang Pacul nggak setuju pansus today. Tapi Bambang Pacul memohon, meminta, atau memerintahkan. Ini semua kawa-kawan memakai pin semua, Pak. Karena supaya hak imunitasnya menempel, Pak," ujarnya.

Sikap Bambang Pacul berbeda dengan sejumlah anggota Komisi III DPR yang mengusulkan pansus. Bambang Pacul mendorong Mahfud untuk terlebih dahulu melakukan konsolidasi menyangkut Rp 349 T.

ADVERTISEMENT

"Dikau konsolidir dulu, nanti butuh waktu berapa, kita rapat lagi di sini. Kenapa begitu? Sampean konsolidir, dugaan saya ini, izin, jangan-jangan rapatnya tidak pernah terjadi dari 2016 kok," ucap Bambang Pacul.

"Masa nggak ada follow up? Ada laporan PPATK nggak ada follow up?" imbuhnya.

Sebelumnya, muncul usulan pembentukan pansus di rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md. Usulan pembentukan pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan dan saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa kementerian keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.

Mulfachri menyinggung soal pembentukan pansus di kasus mega skandal Bank Century. Meski tak sempurna penyelesainnya, ia menyebut setidaknya bisa membuka kasus menjadi terang.

"Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century," tutur Mulfachri.

Dorongan pembentukan pansus juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Ia menyinggung rincian dana Rp 349 Triliun yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI dengan Mahfud Mb berbeda.

"Di mana dipecah lagi Rp 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu, lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," ujar legislator NasDem yang disapa Tobas ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads