Muncul usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) yang diketuai oleh Mahfud Md. Usulan pembentukan Pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan dan saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa kementerian keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, dalam rapat, Rabu (29/3/2023).
Mulfachri menyinggung soal pembentukan panitia khusus (pansus) di kasus megaskandal Bank Century. Meski tak sempurna penyelesainnya, ia menyebut setidaknya bisa membuka kasus menjadi terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century," tutur Mulfachri.
Dorongan pembentukan pansus juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Ia menyinggung rincian dana Rp 349 Triliun yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI dengan Mahfud Mb berbeda.
"Di mana dipecah lagi Rp 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu, lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," ujar legislator NasDem yang disapa Tobas ini.
"Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah? Tindak lanjut apa yang bisa kita kawal?" tutur Tobas.
(dwr/dnu)