Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan membuka isu Rp 349 triliun secara terang. Dia menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).
"Kita sikapi nanti, makanya (kalau) hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu, kita mau gunakan haknya kita untuk pansus," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sahroni menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak bisa hadir dalam rapat karena ada kegiatan di Bali. Sahroni meminta narasi transaksi janggal Rp 349 triliun diklarifikasi supaya publik tak bingung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kegiatan di Bali kalau nggak salah. Sepertinya kalau nggak tuntas, kita mau pansus. Itu risiko keterbukaan publik, inilah keterbukaan secara transparan ke masyarakat," ujarnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selain Mahfud, hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.