Dua orang pria disekap di sebuah rumah di Kelurahan Sukatani, Tapos, Depok. Kedua pria tersebut disekap setelah diduga melakukan penipuan jual-beli mobil rental.
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyekapan itu terjadi pada Senin (27/3/2023). Mulanya penyekapan itu berawal dari aduan istri korban ke WhatsApp Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
"Jadi tadi kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan. Yang laporan adalah istri dari (salah satu) korban," kata Yogen kepada wartawan di Tapos, Cimanggis, Depok, Rabu (29/3).
Yogen menjelaskan awal mula kedua pria disekap karena diduga menipu pembeli mobil. Rupanya mobil yang dijual itu adalah mobil rental.
"Jadi kronologinya, masih dalam pengembangan ini, diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental," ujarnya.
Pelaku lalu meminta korban mengembalikan uang. Kemudian, pelaku diduga menyekap dan melakukan pemukulan kepada korban selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Chery Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.
"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama 2 hari dan dilakukan pemukulan namun kita masih pengembangan ya," jelasnya.
Yogen menyebutkan pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," ungkapnya.
(mea/mea)