Polisi Selidiki Mantan CEO Diduga Gelapkan Mobil Mewah di Jakpus

Polisi Selidiki Mantan CEO Diduga Gelapkan Mobil Mewah di Jakpus

Antara - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 14:15 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Mantan Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penggelapan. Dia dituduh menggelapkan mobil inventaris perusahaan, Toyota Alphard.

"Laporannya ada dan masih tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di Jakarta, dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Adapun pelapor dalam kasus ini adalah pendiri perusahaan berinisial IS. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1052/VII/2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tersebut, korban menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika korban mendapatkan informasi bahwa terlapor mantan CEO sekaligus direktur berinisial PS diduga membawa mobil milik perusahaan berikut BPKB dan STNK.

Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari perusahaan ke nama istrinya. Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat pada 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Padahal mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan, namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut, tetapi terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

Pihak korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut juga telah berubah. Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin berubah.

Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp 600 juta.

Lihat juga Video 'Sales di Makassar Gelapkan Duit IRT Rp 30 Juta demi Bayar Utang':

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads