Johan Budi: Komisi III DPR Jangan Ancam-ancam, Pak Mahfud Juga Jangan

Johan Budi: Komisi III DPR Jangan Ancam-ancam, Pak Mahfud Juga Jangan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 20:03 WIB
Diskusi bertajuk Pelayanan Rakyat Bebas dari Korupsi digelar di Gedung Bina Graha, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019). Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menjadi pembicara diskusi.
Johan Budi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diikuti Mahfud Md sempat memanas. Mahfud Md dengan para legislator sempat melempar gertakan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, lantas sempat meminta agar tidak ada ancaman di ruang rapat. Dia menyebutkan bahwa jabatan tidak selamanya melekat.

"Saya alhamdulillah oleh Allah SWT diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak, Pak, tentang kotoran-kotoran orang, Pak, kira-kira begitu tapi itu saya simpan saja," ucap Johan dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya meminta teman-teman di Komisi III jangan mengancam-ancam, Pak Mahfud juga jangan mengancam-ancam juga," imbuh Johan.

Johan mengatakan para anggota DPR dan bahkan Mahfud dengan jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam tidak selamanya mengemban amanah itu. Kapan saja, lanjut Johan, jabatan itu bisa hilang.

ADVERTISEMENT

"Karena sekali lagi menjadi anggota DPR cuma 5 tahun itu pun kalau nggak di-PAW, gitu kan, jadi Menko Polhukam juga gitu, Pak Mahfud, belum tentu 5 tahun lho, kalau di-reshuffle, apalagi ada ramai-ramai begini," ucap Johan.

Kehadiran Mahfud sendiri dalam rapat itu adalah sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Ketua Komite TPPU). Mahfud ditemani juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mereka membahas mengenai transaksi Rp 349 triliun yang heboh belakangan ini.'

Lihat Video: Benny Harman Tantang Mahfud Ungkap Sejelasnya soal Transaksi Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads