Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger, mengungkap ada upaya dari pihak anak berinisial AG (15) untuk bertemu langsung dengan orang tua David sebelum pelaksanaan musyawarah diversi. Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga David.
"Tapi kami tolak. Dilakukan pada hari Sabtu-Minggu lalu," kata Alto Luger kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Alto mengatakan upaya pendekatan permintaan untuk bertemu dari pihak AG itu dilakukan pada Sabtu (25/3) lalu. Permintaan itu disampaikan pihak AG melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lewat orang yang telepon ke kami untuk difasilitasi bertemu orang tua David. Hari Sabtu mereka telepon, hari Minggu kami memberitahukan bahwa keluarga David tidak mau ketemu," ujarnya.
Keluarga David menolak bertemu dengan pihak AG lantaran luka yang dialami David akibat penganiayaan tersebut. Menurutnya, penganiayaan itu bisa terhenti lantaran teriakan saksi bukan karena sengaja dihentikan.
"Yang saya tahu sendiri (pihak AG) berupaya untuk melakukan pendekatan ke kami ya, tapi sesuai dengan apa yang dikatakan oleh bapaknya David di hari kedua kalau nggak salah ke media itu dan itu pernyataan awalnya itu tak ada damai. Kenapa kami harus ngomong kayak begini? Sekali lagi untuk menegaskan. Pertama adalah ini bukan kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan tanpa sengaja ya, ini adalah sebuah tindakan yang dilakukan dengan unsur rencana dan kesengajaan," tutur Alto.
"Dan yang kedua adalah proses David itu selamat hanya karena ada teriakan dari saksi, yang akhirnya membuat aksi brutal itu terhenti, bukan dihentikan tapi terhenti. Akibatnya adalah sampai saat ini David masih di ICU," imbuhnya.
Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) berakhir buntu atau deadlock. Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.
"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Mellisa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jaksel, tadi.
Mellisa mengatakan David mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan tersebut. Dia menuturkan hal itu menjadi salah satu alasan keluarga David menolak damai dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU, disampaikan oleh dokter terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak. Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis menolak adanya diversi," ujarnya.
(dnu/dnu)