Keluarga David Harap AG Pacar Mario Dandy Dihukum Seberat-beratnya

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 16:22 WIB
Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) setelah pihak David menolak damai saat musyawarah diversi. Keluarga David berharap AG akan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Dan AG dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perannya dalam kasus penganiayaan berat dengan perencanaan ini," kata Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, Alto berharap proses sidang AG akan berjalan lancar. Dia menegaskan keluarga David menolak menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara damai.

"(Harapannya di siang AG) berjalan dengan baik dan sesuai dengan bukti dan saksi," ujarnya.

Musyawarah Diversi Berakhir Deadlock

Sebelumnya, musyawarah diversi perkara AG, pacar Mario Dandy Satriyo, terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora berakhir deadlock. Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.

"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Mellisa kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023).

Mellisa mengatakan David mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan tersebut. Dia menuturkan hal itu menjadi salah satu alasan keluarga David menolak damai dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU, disampaikan oleh dokter terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak. Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis menolak adanya diversi," ujarnya.

Baca selanjutnya: AG langsung disidang usai mediasi diversi deadlock...




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork