Diadukan ke DPRD DKI, Eks TGUPP Anies Bantah Penyelewengan di Apartemen

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 20:58 WIB
Foto: Ketua DPRD DKI saat menerima aduan warga apartemen Taman Rasuna (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari warga Apartemen Taman Rasuna. Warga mengadukan Naufal Firman Yursak yang diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.

Naufal yang tak lain merupakan mantan Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan diduga menyelewengkan dana dari iuran pengelolaan (IPL) apartemen untuk kepentingan pribadi.

"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima. Dan permasalahan nya apa sih? Ada permasalahan keuangan yang pastinya sih IPL oleh pengelola nya, per berapa tahun kan diganti nih, yang sekarang Naufal Firman Yursak katanya kan kalau masih katanya nih belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said. Mereka berkeluh kesah melaporkan ke kita," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Prasetyo juga menerima aduan warga yang menyebut Naufal ikut campur dalam menyusun regulasi Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik saat masih menjabat sebagai TGUPP.

Warga menganggap aturan baru tersebut diterbitkan agar Naufal bisa kembali menjabat sebagai Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. Pasalnya, jika merujuk pergub lama, Naufal tak bisa menjabat sebagai Ketua P3SRS karena sudah pernah mengemban jabatan sebagai pengurus selama 2 periode.

"Karena kita ada beberapa Pergub 132, 133, dan 70 itu juga buat 1 kekisruhan, terlalu banyak aturan akhirnya njelimet akhirnya kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," jelasnya.

"Saya bilang warga kalau memang ini saya sebetulnya enggak bisa masuk tinggal laporkan ke Polda Metro Jaya kalau memang itu terjadi tindak pidana," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus Anggota Tim Service Charge Apartemen Rasuna Said, Firdan Hasli, mengaku keberatan atas tindakan Naufal yang dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua P3SRS. Sekalipun, uang yang diduga diselewengkan itu sudah dikembalikan.

Keberatan inilah yang menjadikan alasan dirinya beserta perwakilan warga lainnya melakukan audiensi kepada Prasetyo. Selain itu, mereka juga mengadukan adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) hingga asuransi untuk para pengurus Apartemen Rasuna Said yang disebut tak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT).

"Pribadi untuk Pak Ketua (Naufal) ini sekitar, hampir Rp 30 juta pajak dan asuransi dan THR sih, kami tidak melihat jumlahnya, kami melihat kesalahan prosedur penyalah gunaan jabatan tersebut, di mana mereka mengeluarkan dana milik warga tanpa sepengetahuan warga," kata Firdan.

"(Uangnya) sudah dibalikin, tapi dibalikin setelah 11 bulan, setelah kami pertanyakan setelah ketahuan," sambungnya.

Simak bantahan Naufal di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: PDIP Tak Masalah JK Ikut Cawe-cawe dalam Penentuan Cawapres Anies






(taa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork