Syekh Puji Ikuti Gelar Perkara Nikahi Bocah di Polda Jateng, Ini Hasilnya

Syekh Puji Ikuti Gelar Perkara Nikahi Bocah di Polda Jateng, Ini Hasilnya

Afzal Nur Iman - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 16:18 WIB
Syekh Puji dan sejumlah kerabat saat keluar dari Gedung Dirkrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (28/3/2023).
Syekh Puji dan sejumlah kerabat saat keluar dari gedung Dirkrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (28/3/2023). (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Pujiono atau yang dikenal dengan nama Syekh Puji mendatangi Polda Jateng untuk mengikuti gelar perkara. Syekh Puji datang bersama dengan beberapa orang yang merupakan kuasa hukumnya.

Dia tercatat datang ke Polda Jateng, Semarang, pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.25 WIB. Lalu, kasus apa yang menjerat Syekh Puji?

Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno menyebutkan kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama, yakni Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu Saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," kata Sunarno di Mapolda Jateng.

Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020. Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri. Salah satu pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.

ADVERTISEMENT

Polisi pun menyelidiki kasus itu. Beberapa saksi diperiksa, termasuk anak berinisial D. Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan kita lakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak ada bukti-bukti yang mendukung," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Ma'ruf Amin Sebut Pernikahan Dini Tidak Maslahat':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads