Polisi: Natalia Rusli Belum Disumpah Advokat Saat Tangani Korban Indosurya

Mulia Budi - detikNews
Senin, 27 Mar 2023 17:32 WIB
Polisi tampilkan pengacara Natalia Rusli tersangka kasus penipuan korban Indosurya berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan'. (Foto: Dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Natalia Rusli dilaporkan Verawaty Sanjaya, korban gagal bayar Koperasi Indosurya, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada medio April-Juni 2020. Polisi menyebut Natalia belum disumpah sebagai pengacara saat memegang kuasa korban Indosurya tersebut.

"Makanya saya jelaskan pada saat 16 April tersangka belum disumpah. Dia baru disumpah pada tanggal 16 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di pengadilan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Andri menjelaskan hal itu diketahui dari keterangan Pengadilan Tinggi Banten. Natalia Rusli baru disumpah sebagai pengacara pada 16 September 2020 atau setelah beberapa bulan mendampingi korban Indosurya melapor ke Bareskrim Polri, tepatnya pada 16 April 2020.

"Namun pada tanggal 16 April 2020, saat itu tersangka masih belum diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat sesuai dengan keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten dan diambil sumpah advokat itu pada tanggal 16 September 2020," ucapnya.

Natalia Rusli Bantah Menipu

Sebelumnya, Natalia Rusli angkat bicara terkait kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjeratnya. Kasus itu dilaporkan oleh mantan kliennya bernama Verawati Sanajaya.

Kasus ini berawal saat Natalia menerima tawaran untuk menjadi pengacara Verawati di kasus Indosurya pada 2020. Tugasnya saat itu berkaitan dengan pelaporan pidana kepada pimpinan Indosurya, Henry Surya, ke Bareskrim Polri.

"Di surat kuasa itu bisa saya buktikan tugas saya adalah pelaporan pidana untuk kasus Indosurya. Terlapor Henry Surya dan pelapor salah satunya Ibu Verawati Sanajaya dengan lawyer fee hanya Rp 15 juta saja," kata Natalia melalui pengacaranya Farlin Marta dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Tonton juga Video: COD HP Pakai Uang Palsu, Remaja di Rembang Diringkus






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork