Masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dkk tinggal tersisa sembilan bulan lagi. Harapan terhadap KPK agar bisa menjaring kasus besar atau big fish pun masih menyala.
Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk berakhir tahun ini. Pimpinan KPK saat ini dipilih dan diambil sumpahnya pada 20 Desember 2019.
Saat awal terpilih, pimpinan KPK diisi oleh Firli Bahuri sebagai Ketua serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua.
Dalam perjalanannya, Lili mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK karena terjerat kasus pelanggaran etik. Ia kemudian digantikan oleh Johanis Tanak.
Jika mengacu pada UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun sebagaimana diatur dalam UU KPK. Artinya, masa jabatan Firli dkk akan berakhir tahun ini. Firli Bahuri Cs bakal purna tugas pada 20 Desember 2023.
Simak Video 'KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya':
Apa rencana Firli menangkap 'Big Fish'? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)