Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Melissa Anggraeni, mengungkap AG sempat menghapus beberapa chat atau pesan ketika menghubungi David. AG menghapus chat kepada David di hari penganiayaan terjadi.
"Iya benar, (ada chat dihapus). Itu kita lihat chat di tanggal 20 Februari. Kalau dihapus kan kelihatan ada tanda dihapus gitu," kata Melissa ketika dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Melissa menuturkan ada pula chat dari Mario Dandy Satriyo melalui telepon genggam AG. Namun, ia memastikan, beberapa chat di hari kejadian kekerasan terhadap David telah dihapus.
"Katanya ada handphone chat dari Mario juga pakai handphoneya AG, kita nggak tahu. Kita melihat itu dihapus semua di hari kejadian," kata dia.
Melissa mengungkap chat yang dihapus AG lumayan banyak. Sedangkan pesan ancaman dari AG yang akan membawa brimob seperti yang viral di media sosial, tidak dihapus.
"Kalau brimob itu nggak dihapus, itu masih ada. Pokoknya Beberapa yang dibawah, kalau yang Brimob itu yang di atas nggak dihapus itu," sebutnya.
"Yang dihapus lumayan," tambahnya.
Melissa menduga chat yang banyak dihapus berupa pesan suara atau voice note hingga ancaman intimidasi terhadap David. Sebab, David sempat diancam melalui pesan singkat sebelum dianiaya.
"Kayaknya yang banyak dihapus itu yang voice note atau ancaman intimidasi. Kan tadinya nggak mau turun David ini, tapi mereka mengancam kan kalau nggak David turun, mereka yang naik," kata dia.
Melissa mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada penyidik. Ia juga mengatakan chat yang dihapus tersebut telah dipulihkan.
"Kita sudah sampaikan juga ke penyidik terkait hal itu. Tanpa kita minta sudah dipulihkan. Biar nanti itu jadi bahan di persidangan," kata dia.
Diketahui, penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo (20) terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit. Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dan seorang pelaku dalam kasus ini.
Dua tersangka itu ialah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19). Keduanya juga telah ditahan.
Selain itu, polisi menyatakan AG (15), pacar Mario Dandy, sebagai anak berkonflik hukum. AG segera disidang usai keluarga David menolak perdamaian.
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
(isa/isa)