Pihak David Diskusi dengan Penyidik soal Rencana Pelaporan Penyebaran Video

Pihak David Diskusi dengan Penyidik soal Rencana Pelaporan Penyebaran Video

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 18:45 WIB
Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger (Adrial/detikcom)
Foto: Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pihak Cristalino David Ozora (17) berencana melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas tindakannya menyebarkan video penganiayaan terhadap David. Perwakilan keluarga David, Alto Luger, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan penyidik kepolisian terkait rencana pelaporan tersebut.

"Jadi sampai dengan hari Jumat kemarin pihak pengacara keluarga sudah melakukan diskusi dan konsultasi dengan pihak penyidik di Polda Metro Jaya," ungkap Alto kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (26/3/2023).

Alto menungkap, diskusi tersebut untuk menentukan pasal yang tepat untuk melaporkan tindakan Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan brutal terhadap David. Proses selanjutnya juga masih didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lagi bersama-sama mendalami kira-kira mana pasal-pasal ataupun proses selanjutnya itu seperti apa," sebutnya.

Alto mengatakan sejauh ini belum ada rencana proses hukum lain yang akan ditempuh pihak David. Pihaknya juga mengapresiasi kepolisian dan kejaksaan yang bekerja maksimal mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan saat ini seperti begitu. Yang pasti kita mengapresiasi dari pihak polda metro dan kejaksaan yang sudah melakukan akselerasi terhadap kasus ini," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum David, Melissa Anggraeni, mengatakan pihaknya juga telah berdiskusi dengan tim Subdit Siber Polda Metro Jaya. Hal itu untuk pendalaman bukti dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Mario Dandy.

"Hari Jumat lalu kita sudah diskusi sama siber jadi masih pendalaman terkait bukti-bukti dugaan undang-undang ITE itu. Sudah komunikasi dengan siber terkait unsurnya seperti apa, nanti kalau sudah firm baru kita laporkan," ujar Melissa ketika dihubungi, Minggu (26/3).

"Kemarin kita diskusi dengan siber terkait Pasal 27 Ayat 1. Jadi masih pendalaman awal. Kita komunikasi dengan penyidik juga. Mau mendalami terkait pasal mana yang pas," tambahnya.

Mario Dandy Akan Dilaporkan soal Penyebaran Video

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) diketahui sempat menyebarkan video penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) ke teman-temannya. Pihak David akan kembali melaporkan Mario Dandy atas hal itu.

"Betul (akan melaporkan), itu nanti kalau soal dari perspektif hukum dari pengacara keluarga. Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, saat dihubungi, Rabu (22/3).

Alto mengatakan penyebaran video menjadi pertimbangan pihak keluarga untuk melaporkan Mario Dandy. Dia berharap hal ini dapat membuktikan bahwa Mario merencanakan penganiayaan terhadap David.

"Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan," ungkap Alto.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads