Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah diselidiki. Unsur pidana dari kasus itu terus dicari oleh tim penyelidik KPK.
Rafael Alun pun telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa.
Rafael bungkam usai menjalani pemeriksaan panjang. Meski begitu, pihak KPK menyatakan banyak temuan yang didapat terkait pemenuhan unsur korupsi Rafael Alun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasib Rafael Segera Ditentukan
Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.
"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.
Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.
Temukan Banyak Kemajuan soal Korupsi Rafael
Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
"Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya," ujar sumber detikcom.
Rafael Alun buka suara soal dugaan korupsi yang menjeratnya. Simak di halaman selanjutnya:
Saksikan juga Sosok Minggu ini: A.R. Tanjung Si Pelukis Poster Film Panas
Simak Video: Rafael Alun Sudah Dua Kali Diperiksa, Nasibnya Segera Ditentukan KPK
Rafael Alun Buka Suara
Rafael Alun Trisambodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkanya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).
Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.
"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.
Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.
"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.
Rafael diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3) oleh tim penyelidik KPK. Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.
Saksikan juga Sosok Minggu ini: A.R. Tanjung Si Pelukis Poster Film Panas