KPK Dalami Motif Lukas Enembe Selalu Minta Berobat ke Singapura

KPK Dalami Motif Lukas Enembe Selalu Minta Berobat ke Singapura

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 18:37 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun.
Lukas Enembe (Aditya Pradana Putra/Antara Foto)
Jakarta -

Lukas Enembe mengirim surat ke pimpinan KPK meminta izin berobat ke luar negeri. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu curiga ada motif lain di balik permohonan Lukas Enembe.

"Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE (Lukas Enembe) selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya?" katanya kepada wartawan, Jumat (23/3/2023).

Asep menilai tidak sepatutnya Lukas Enembe sengaja tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK. Menurutnya, tenaga kesehatan yang ada masih mumpuni untuk melakukan perawatan medis terhadap Lukas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kami sudah melaksanakan rakor (rapat koordinasi) baik dengan Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," terangnya.

"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) sangat memadai jadi tidak perlu berobat ke sana terkait penyakit Pak LE," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas 'mogok' minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu, Lukas kembali meminta agar diizinkan berobat ke luar negeri.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura," tutur Petrus.

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," bunyi petikan surat Lukas ke KPK.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads