Penampakan 2 Bule Polandia Dideportasi Buntut Kemah di Bali Saat Nyepi

Aryo Mahendro - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 17:17 WIB
Dua WN Polandia saat dideportasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (kedua dan ketiga dari kiri). (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Dua warga negara asing (WNA) Polandia, Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak, dideportasi ke negara mereka. Mereka dideportasi setelah kedapatan berkemah di Pantai Purnama, Bali, saat Nyepi.

Dilansir detikBali, Sabtu (25/3/2023), keduanya dideportasi sekitar pukul 09.55 Wita. Mereka dikawal petugas Imigrasi dari Bali hingga ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan penerbangan keluar dari Indonesia.

Dua warga negara Polandia Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak saat dideportasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (kedua dan ketiga dari kiri). (Foto: dok. Istimewa)

"Diterbangkan ke Jakarta untuk dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka naik maskapai Etihad Airways rute Jakarta-Abu Dhabi-Italia-Polandia dengan dikawal ketat oleh petugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi.

Dia menyebut petugas mengawal dua bule itu ke Soetta agar keduanya benar-benar keluar dari Indonesia. Keduanya juga sudah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Sebagai informasi, masyarakat dan wisatawan di Bali dilarang ke luar rumah saat Nyepi. Namun, di Hari Nyepi kemarin, Barbara dan Karol justru melakukan aktivitas di luar rumah dengan berkemah di pantai.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Mereka yang Merusak Suasana Khusyuk Nyepi di Bali':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork