Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berbicara mengenai larangan bisnis baju bekas impor atau biasa dikenal dengan istilah thrifting. Dia menyampaikan pelarangan tersebut bukan bermaksud melarang masyarakat berusaha.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, jadi pemerintah mohon maaf bukan melarang berusaha untuk masyarakat Jawa Barat," kata Uu kepada wartawan di Pondok Pesantren Mathlaul Huda, Kota Bogor, Sabtu (25/3/2023).
Uu menyinggung soal pemulihan ekonomi. Apabila membeli pakaian bekas secara impor, perputaran uang bisa berhenti di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usahanya yang meningkatkan pemerintah untuk memulihkan ekonomi. Kan kita tahu kalau beli baju bekas kan uang dibeli sama rupiah, kemudian jadi dolar. Alhasil, uang kita jadi mandek di situ," jelasnya.
Kemudian, dia juga mengatakan pemerintah pusat sedang menggalakkan untuk menggunakan produk lokal. Menurus Uu, produk lokal tak kalah bagus secara kualitas dengan impor.
"Tapi menurut saya, produk nasional tidak jauh jelek dari produk lain. Oleh sebab itu, provinsi akan mengikuti arahan dari pusat," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh aturan larangan impor pakaian bekas, sesuai dengan instruksi Jokowi dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
"Atas instruksi Presiden dan Kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting, barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro ya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, pelarangan impor pakaian bekas dari luar negeri bisa berdampak positif terhadap para pelaku UMKM, khususnya yang menggeluti industri fashion.
"Saya mendukung apa yang dilaksanakan Kementerian Perdagangan sehingga ekonomi lokal, produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.
Simak Video 'Kiamat Pakaian Bekas Impor di RI: Digerebek Polisi-Dibakar Mendag':