Keluarga Nilai Kematian Bripka AS Janggal, LPSK Siap Beri Perlindungan

Keluarga Nilai Kematian Bripka AS Janggal, LPSK Siap Beri Perlindungan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 16:21 WIB
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga Bripka AS, polisi yang terlibat kasus penggelapan pajak kendaraan Rp 2,5 miliar, yang ditemukan tewas. LPSK mempersilakan keluarga Bripka AS mengajukan permohonan perlindungan jika merasa perlu.

"LPSK mempersilakan pihak keluarga mengajukan permohonan perlindungan jika memerlukan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution, Sabtu (25/3/2023).

Maneger menyebutkan LPSK akan melindungi penerima perlindungan dengan sukarela. Selain itu, tegas Maneger, LPSK siap memberikan perlindungan demi terangnya sebuah tindak kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena prinsip perlindungan di LPSK adalah kesukarelaan. LPSK siap memproses jika ada permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi membuat terangnya peristiwa pidana," ucap Manager.

LPSK juga menyampaikan ucapan duka cita pada keluarga Bripka AS. Dia lalu menyinggung soal kejanggalan yang disampaikan keluarga Bripka AS.

ADVERTISEMENT

"LPSK menyampaikan turut berduka sekaligus prihatin atas kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan, yang dikabarkan bunuh diri dengan racun sianida," ujar dia.

"Dikabarkan bahwa keluarga merasa ada kejanggalan pada kematian Bripka AS yang bunuh diri dengan racun sianida. Karena kejanggalan-kejanggalan yang dirasa pihak keluarga, akhirnya keluarga pun melapor ke Polda Sumut pada Jumat (17/3) lalu," imbuh Maneger.

Manager lalu mengulas singkat kejanggalan-kejanggalan yang diutarakan keluarga Bripka AS. Berikut 4 kejanggalan kematian Bripka AS versi keluarga, yang dikutip LPSK dalam rilisnya:

- Kejanggalan pertama, TKP AS bunuh diri merupakan tempat ramai orang lalu lalang, tapi tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi hingga akhirnya ditemukan polisi yang malah tengah menyelidiki kasus narkoba.

Simak selengkapnya kejanggalan-kejanggalan kematian Bripka AS di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Polisi Terlibat Penggelapan Pajak Tewas dengan Sejumlah Kejanggalan':

[Gambas:Video 20detik]



- Kejanggalan kedua, Bripka AS juga telah membayar setengah dari kerugian yang disebabkannya. Menurut keluarga, AS telah berupaya membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta.

Bahkan sampai menjual aset-asetnya. Menjadi pertanyaan, setelah membayar sebagian, AS justru bunuh diri. Total uang yang dibayar lebih dari setengah kerugian yang disebabkan kelakuannya, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya.

- Kejanggalan ketiga, sianida yang digunakan Bripka AS untuk bunuh diri juga dipesan di toko online, namun menurut pihak keluarga, anehnya pemesanan sianida itu dilakukan saat HP Bripka AS disita Kapolres.

Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada 23 Januari 2023. Sementara itu, pada 23 Januari, HP Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya, siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 Januari HP sudah disita.

- Kejanggalan keempat, Bripka AS, menurut istrinya, sempat menyampaikan rencananya membongkar pihak-pihak yang terlibat penggelapan pajak itu setelah dirinya dipanggil.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads