Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Finta Rahyuni - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 12:15 WIB
Gedung Polda Sumut (Ahmad Arfah-detikcom)
Gedung Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir. Kasus penggelapan pajak ini disebut menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.

"Penanganan perkaranya saat ini ditarik Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Hadi juga menyebut Polda Sumut telah membentuk tim khusus mengusut kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak. Tim itu terdiri atas Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Bidpropam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Sumut telah membentuk tim dari Reserse Krimum, Reserse Krimsus, dan Propam," ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak disebut telah bertemu dengan keluarga Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.

ADVERTISEMENT

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka," sebut Hadi.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Polisi Terlibat Penggelapan Pajak Tewas dengan Sejumlah Kejanggalan':

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads