Kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar masih menyisakan teka-teki bagi keluarga. Keluarga merasa ada yang janggal pada kematian Bripka AS yang bunuh diri dengan racun sianida.
Akibat kejanggalan-kejanggalan yang dirasa pihak keluarga, akhirnya keluarga pun melapor ke Polda Sumut pada Jumat (17/3) lalu. Menurut keluarga kejanggalan yang terjadi dalam kasus tersebut di antaranya jasad Bripka AS yang ditemukan polisi saat melakukan penyelidikan kasus Narkoba
Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan sebelum ditemukan tewas, Bripka AS pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2). Ia diduga nekat bunuh diri di hari itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kejanggalan pertama menurut pihak keluarga, lokasi AS bunuh diri merupakan tempat ramai orang lalu lalang, tapi tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi hingga akhirnya ditemukan polisi yang malah tengah menyelidiki kasus narkoba.
"TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Sabtu Minggu itu tempat orang foto-foto, tempatnya penatapan gitu," ujarnya dilansir detikSumut, Minggu (19/3).
Menurut informasi yang diterimanya, jasad Bripka AS itu ditemukan personel Satnarkoba Polres Samosir.
Selain itu, kematian Bripka AS juga dirasa janggal, pasalnya ia telah membayar setengah dari kerugian yang disebabkannya. Menurut keluarga, AS telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta. Bahkan sampai menjual aset-asetnya.
Menjadi pertanyaan setelah membayar sebagian, AS justru bunuh diri. Total uang yang dibayar lebih dari setengah kerugian yang disebabkan kelakuannya, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya.
"Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia (AS) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri? Kan aneh," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)