4 Bulan Jadi Buron, Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi

Brigitta Belia - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 08:29 WIB
Natalia Rusli (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pengacara Natalia Rusli sempat menjadi buron polisi. Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah empat bulan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penetapan Natalia Rusli sebagai DPO ini dilakukan padan 2022 dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat itu mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Natalia Rusli telah dinyatakan lengkap. Natalia Rusli selalu mangkir saat akan dilimpahkan ke jaksa.

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua, pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," ujar Haris.

Polisi telah melakukan pencarian terhadap Natalia Rusli di beberapa tempat, tetapi nihil. Hingga kemudian polisi menetapkannya dalam DPO.

"Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," sambungnya.


Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, bukan ditangkap seperti yang ramai tersebar di media sosial.

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3).

Andri mengatakan Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.

"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujarnya.

Langsung Ditahan

Natalia Rusli langsung diperiksa setelah melarikan diri. Polisi langsung menahannya.

"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," lanjutnya.


Baca selanjutnya: duduk perkara Natalia dilaporkan....

Simak juga 'Buron Polisi Jepang Yusuke Terdeteksi di Jakarta, Pakai Nama Samaran':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork