Polisi mengungkap BI (40), tersangka pembunuhan temannya sendiri PW (39) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuang senjata tajam ke laut. Senjata tajam tersebut dibuang saat BI melarikan diri ke Sumatera Selatan.
"Untuk alat bukti sajam tersebut, berdasarkan keterangan tersangka itu dibuang ke laut saat yang bersangkutan berusaha kabur ke wilayah Sumatera Selatan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).
Selain senjata tajam, sambung Siagian, BI membuang pakaiannya ke laut.
"Jadi saat di Merak, pelaku dari Tanah Abang ke Merak, di Merak itulah pelaku membuang semuanya. Mulai dari pakaiannnya, topinya, celananya, dan BB sajam," katanya.
Ditambahkan oleh Siagian, senjata tajam yang dibawa BI untuk menggorok PW jenis pisau. Senjata tersebut selalu dibawa BI.
"Kalau dari keterangan pelaku sajamnya berupa pisau atau belati," kata dia.
"Memang kebiasaan dari si pelaku ini terus dibawa untuk menjaga jaga diri," jelasnya.
Pelaku terancam hukuman mati, simak di halaman berikutnya.
(maa/maa)