KPK Benarkan Lukas Enembe Sempat 'Mogok' Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK Benarkan Lukas Enembe Sempat 'Mogok' Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Mar 2023 15:02 WIB
Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
Lukas Enembe setelah diperiksa KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Lukas Enembe sempat melakukan 'mogok' minum obat saat ditahan di Rutan KPK. Namun tindakan itu hanya berlangsung dua hari.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul Tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Ali mengatakan obat yang diberikan KPK kepada Lukas merupakan resep dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Petugas Rutan KPK pun memastikan Gubernur Papua nonaktif itu telah kembali meminum obat-obat yang diberikan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud," ujar Ali.

Selain itu Ali juga mengimbau kepada tim pengacara hukum Lukas Enembe untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif. KPK meminta tim pengacara hukum fokus pada penanganan jeratan hukum yang menjerat Lukas Enembe.

ADVERTISEMENT

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Ali.

Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas 'mogok' minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu Lukas kembali meminta diizinkan berobat ke luar negeri.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura," tutur Petrus.

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," bunyi petikan surat Lukas ke KPK

Lihat juga Video 'KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Tidak Sehat, Namun Enggan Jawab Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads