BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat'.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).
Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," tambahnya.
Narasi Kritikan Disebut Mirip LSM Didanai Asing
Pernyataan BEM UI soal langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja inkonstitusional. Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menegaskan proses pembentukan Perppu Ciptaker hingga disahkan menjadi UU di DPR sudah sesuai aturan.
"BEM UI itu mahasiswa pintar, pikirannya suka berbeda. Ya silakan saja menilai seperti itu. Faktanya, semua sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur," kata Faldo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Kritikan Keras 'Puan Berbadan Tikus' Dari BEM UI yang Ngaku Tak Disetir':
(aud/aud)