Aksi sejumlah pak ogah atau pengatur lalu lintas liar membuat resah masyarakat Depok, Jawa Barat (Jabar). Mereka meminta uang secara paksa hingga menendang pengendara di jalanan.
Aksi meresahkan para pak ogah itu lalu dilaporkan kepada aparat Polres Metro Depok. Ulah pak ogah yang meresahkan itu terjadi di beberapa tempat.
Warga melaporkan aksi pak ogah yang membuat resah itu kerap terjadi di titik putar balik (U-turn) Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Merpati, hingga Jalan Nusantara.
Pengendara menilai pak ogah tersebut berlaku seperti preman. Sebab, pak ogah tersebut meneriaki orang yang tak memberi uang hingga bergaya menendang mobil yang tetap melaju saat dipaksa berhenti, padahal kecepatan sedang cukup tinggi dan tak bisa rem mendadak.
Warga lalu melapor kepada Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady. Warga meminta agar pak ogah dilarang menjaga putaran balik dan belokan karena justru membuat lalu lintas macet.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan warga. Polisi menyisir sejumlah jalan dan menegur pak ogah yang meresahkan.
"Ada masyarakat mengadu ke HP Kapolres. Lalu kita tindak lanjuti," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano, Selasa (21/3/2023).
Warga resah lantaran pak ogah tersebut bertindak seperti preman. Mereka memaksa pengendara dan menebar ketakutan kepada pengendara dalam meminta uang.
"Mereka lebih seperti preman, meneriaki orang yang tidak memberikan uang ke mereka, lalu gaya menendang mobil yang tetap melaju karena dipaksa berhenti padahal kecepatan sedang cukup tinggi dan tidak bisa rem mendadak," paparnya.
Tindakan peneguran itu dilakukan pagi tadi. Sejumlah anggota Satlantas menegur pak ogah di sejumlah titik di jalanan Depok.
Petugas yang terlibat di antaranya Ipda Agus Suyanto, Aiptu Abdul Hafid, dan Aipda Miyanto.
"Tindakan kami memberikan peringatan bahwa tindakan pak ogah dilarang, serta memberikan arahan dan peringatan kepada pak ogah untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan memaksa meminta uang kepada pengguna jalan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/mea)