Dilimpahkan ke Jaksa, AG Pacar Mario Dandy Tetap Ditahan di LPKS

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 16:03 WIB
AG, pacar Mario Dandy, saat dilimpahkan ke Kejari Jaksel. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) hari ini. Setelah dilimpahkan ke jaksa, AG kini masih ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Jangka waktu penahanan untuk anak hanya lima hari. Kemudian, yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan di Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023).

Diketahui sebelumnya, AG juga ditahan di LPKS selama 7 hari oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditangkap.

Syarief menyampaikan alasan berkas AG lebih cepat terpenuhi dibandingkan Mario Dandy karena AG masih berstatus anak. Maka, menurut Syarief, perkara AG menjadi prioritas lebih dulu.

"Jadi karena yang bersangkutan adalah anak, jadi masa penahanannya sangat-sangat singkat. Otomatis itu menjadi prioritas lebih dulu. Jadi dia sudah pasti akan duluan dan selesai duluan karena yang bersangkutan adalah sebagai anak," jelasnya.

"Batas penahanan pun JPU hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari. Jadi masa penahanannya memang sangat-sangat singkat," lanjutnya.

Syarief mengatakan pihaknya sudah menerima AG hari ini dengan mempersiapkan dan menyempurnakan surat dakwaan. Syarief mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Sebelumnya, berkas perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap (P21). Kini AG tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menjalani pelimpahan tahap II.

Pantauan detikcom di Kejari Jaksel, Selasa (21/3), pukul 12.35 WIB, terlihat AG mengenakan hoodie berwarna putih dengan celana hitam panjang. AG berjalan sambil menutupi mukanya.

Ia hadir di Kejari Jaksel dengan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.




(yld/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork