Komisi III DPR menggelar rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buntut isu adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketua PPATK Ivan Yustiavandana hadir dalam rapat yang diawali dengan pemutaran video wawancara soal isu Rp 300 triliun.
Pantauan detikcom, Selasa (21/3/2023), rapat itu digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni.
Rapat ini diawali dengan menampilkan video Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam video itu, terlihat kompilasi pemberitaan Mahfud Md yang mengungkapkan awal mula adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu juga ditampilkan pernyataan dari sejumlah pihak terkait seperti Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang memberikan respons mengenai isu transaksi tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan paparan mengenai penjelasan terkait adanya transaksi mencurigakan di kementerian dan lembaga dan tindak lanjut koordinasi dengan aparat hukum lainnya," kata Ivan mengawali rapat tersebut.
Ivan mengatakan hal ini dalam rangka menjalankan tugas PPATK yakni mencegah dan memberantas Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPO)dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TTPT).
"Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPO, PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas TPPO yang kemudian berkembang menangani TPPT sesuai dengan UU No 9 Tahun 2013 dan PPSPM sesuai dengan peraturan bersama antara Kemenlu, Polri, PPATK, dan Bapeten," katanya.
Simak Video 'Muncul Nama Gayus di Penjelasan Panjang Sri Mulyani soal Rp 300 T':