Susno Duadji Gabung PKB, Ungkit Pernah Usut Gayus Tambunan

Susno Duadji Gabung PKB, Ungkit Pernah Usut Gayus Tambunan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 15:35 WIB
Mantan Kabareskrim Komjen (Pur) Susno Duadji angkat bicara soal rencana jaksa menjebloskan dirinya kepenjara terkait kasus korupsi yang membelitnya, Menurut Susno, rencana tersebut tidak berdasar hukum karena Mahkamah Agung (MA)  menolak kasasi jaksa maupun dirinya. File/DetikFoto.
Foto: Susno Duadji gabung PKB (Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Susno mengungkapkan alasannya bergabung dengan partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.

"Partainya Nahdliyyin itu adalah PKB, karena yang memberikan PKB ini adalah Gus Dur pada saat beliau menjadi ketua NU dengan menunjuk Pak Ma'ruf Amin waktu itu belum wapres kemudian Pak Hadimuzadin, Tim 5 lahirlah PKB atas desakan dari warga NU nah makanya saya ke sini," kata Susno Duadji usai menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

"Kedua, visi misi PKB, asas PKB sesuai dengan apa yang ada di pemikiran saya. Misalnya berazaskan Pancasila, kemudian demokrasi Islam, keterbukaan dan pluralisme. Jadi ini sangat cocok kemudian dalam tujuan perjuangannya PKB melaksanakan apa yang tertulis di dalam pembukaan UUD 45 kemudian membangun masyarakat yang adil dan makmur kemudian demokrasi yang benar. Itu sesuai sekali dengan keinginan saya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Susno Duadji menuturkan selain karena partai Nahdliyyin, misi penegakan hukum PKB sesuai dengan dirinya. Dia tidak ingin hukum dijadikan sebagai alat untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

"Kemudian misi nya salah satunya tentang perekonomian, tentang penegakan hukum, tentang demokrasi. Jadi itu yang saya inginkan, hukum kita harus tegak dengan benar, janganlah hukum itu dijadikan sebagai alat untuk melawan kepentingan dan untuk tujuan membenarkan kelompok atau golongan, menghantam orang lain atau menghantam perorangan orang lain atau untuk merekayasa. Karena apa? Hukum itu bisa bermata sana bermata sini," ujarnya.

Susno Duadji kemudian menyinggung kasus Gayus Tambunan terkait penegakan hukum. Dia mengatakan dirinya pernah ditangkap dan ditahan ketika menangani kasus Gayus Tambunan saat menjabat Kabareskrim.

"Saya ini mantan Kabareskrim, dan saya mantan tahanan juga, mantan ditangkap gitu kan. Jadi hukum itu manakala disalahgunakan bisa untuk menangkap orang. Kabareskrim yang sedang menjabat aja karena saya menangani kasus-kasus besar termasuk Gayus Tambunan belum selesai kasus itu saya tangani, saya ditangkap. Yang nangkap bukan KPK, yang nangkap anak buah saya sendiri. Sampai 3 kali saya ditangkap," ungkapnya.

Dia tidak ingin hukum dijadikan sebagai alat untuk menyerang seseorang. Dia tak masalah jika tidak duduk di parlemen, yang terpenting bagi Susno Duadji bisa membantu memberikan suara untuk PKB dalam pemilu mendatang.

"Nah karena itulah jangan sampai hukum itu dijadikan alat ini. Maka tempat saya berjuang di mana? Di PKB. Apakah saya harus jadi anggota DPR? Tak, itu bukan tujuan saya, tujuan saya ingin memberikan suara terbanyak banyaknya untuk PKB, siapapun yang jadi karena sistem terbuka tertutup saya serahkan kepada partai," kata Susno.

"Saya akan menyalurkan aspirasi saya walaupun tidak duduk di DPR kepada partai saya. Kan ada teman-teman di DPR nanti kan itu," imbuhnya.

Simak juga Video 'Muncul Nama Gayus di Penjelasan Panjang Sri Mulyani soal Rp 300 T':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/gbr)



Hide Ads