Polisi melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka Raden Indrajana di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya. Kini Indrajana tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (21/3/2023), pukul 11.00 WIB terlihat Indrajana mengenakan kaus olahraga berwarna hitam dan celana pendek. Tampak tangan Indrajana diborgol sembari membawa tas jinjing.
Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi mengatakan berkas (P21) sudah lengkap. Syarief membenarkan Indrajana sudah resmi diserahkan ke Kejari Jaksel hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, hari ini diserahkan oleh penyidik ke JPU," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
"Iya, berkas P21, sudah lengkap," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka Raden Indrajana di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya. Raden Indrajana pun akan segera disidangkan.
"Betul (sudah pelimpahan tahap II)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
Irwandhy mengatakan Indrajana dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (21/3) hari ini. Pelimpahan dilakukan setelah penyidikan kasus tersebut dinyatakan P21 atau lengkap.
"Tadi pagi sudah dikirim ke Kejaksaan. Kejari Jaksel," ujarnya.
Simak juga 'Saat Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Rusak Brio Kuning di Senopati Jaksel':