6 Fakta Baru Penindakan 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara

6 Fakta Baru Penindakan 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 18:41 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Lima polisi menjadi calo penerimaan bintara di Jawa Tengah. Selain kelima pelaku, ada dua ASN Polri yang juga menjadi terlibat dalam kasus penerimaaan bintara tersebut. Seluruh dari mereka akan dipecat dari kepolisian.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kemudian memerintahkan pemecatan terhadap para pelaku. Berikut informasi selengkapnya.

5 Polisi Calo Bintara Kena OTT

Aksi lima anggota polisi ini yang menjadi calo penerimaan Bintara diketahui instansi dan Divisi Propam Mabes Polri sehingga dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah kombes M Iqbal Alqudusy, Kamis (2/3/2023).

Identitas 5 Polisi Calo Bintara di Jawa Tengah

Sebanyak lima polisi dilaporkan menjadi calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal, Kamis (2/3/2023).

Dikutip dari detikJateng, lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara tahun 2022. Berikut identitas mereka.

  1. Kompol AR
  2. Kompol KN
  3. AKP CS
  4. Bripka Z
  5. Brigadir EW.

Kapolri Minta 5 Polisi Calo Bintara Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kelima polisi dipecat. Tidak hanya dipecat, mereka juga harus dipidana atas perbuatannya.

"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," kata Sigit, saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2/2023).

Simak 3 fakta lainnya di halaman selanjutnya.

5 Polisi Dipecat dan Dipidana

Kelima polisi calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah akhirnya dipecat. Mereka akan diberhentikan secara tidak terhormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan pada Rabu (22/3/2023).

"Rencana juga hari Rabu terhadap yang bersangkutan akan langsung diupacarakan bersama-sama dengan anggota yang di-PTDH dalam kasus yang lain," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy, Minggu (19/3/2023).

Ia menjelaskan kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," jelas Iqbal.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," imbuhnya.

2 ASN Polri Terlibat

Selain lima polisi, ada dua ASN Polri yang juga terlibat percaloan penerimaan Bintara polisi di Jawa Tengah. Dua ASN tersebut berinisial LE dan GT. Kabid Humas Polda Jawa Tengah kombes M Iqbal Alqudusy menyebut mereka juga akan dipecat seperti lima polisi sebelumnya.

"Sama ya, tapi juga melalui proses, tetap akan dilakukan PTDH, tetapi melalui proses, nanti akan diproses melalui sidang juga," ujar Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2023).

Uang Pendaftar Dikembalikan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan para oknum itu beraksi sendiri-sendiri. Meskipun orang tuanya menyerahkan sejumlah uang ke pelaku, para calon bintara tetap menjalani seleksi dengan usaha sendiri.

"Kejadian tidak mempengaruhi dan mengubah hasil seleksi. Yang dititip ada yang lulus ikuti pendidikan, ada juga yang tidak lulus. Hasil rekrutmen murni dari kemampuan calon siswa sendiri. Bagi anggota yang mencari keuntungan pribadi, 'menembak di atas kuda', sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam," kata Iqbal di kantornya, Kamis (9/3/2023).

Iqbal menyebut lima oknum polisi dan dua ASN yang terlibat percaloan penerimaan bintara itu bekerja sendiri-sendiri. Uang yang diterima polisi calo Bintara itu pun berbeda-beda jumlahnya.

"Jadi bervariasi, ada Rp 350 juta, Rp 750 juta, bahkan ada Rp 2,5 miliar," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan ada belasan orang yang sudah menyerahkan uang. Kini, uang tersebut sudah dikembalikan kepada mereka yang melakukan pemberian uang.

"Barang bukti OTT (operasi tangkap tangan) dikembalikan ke yang berhak, itu sudah dilakukan Paminal Mabes Polri dan ada berita acara. Uang dikembalikan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads