Polda Jateng Kembalikan Uang Calo Penerimaan Bintara Rp 9 M ke Korban

Polda Jateng Kembalikan Uang Calo Penerimaan Bintara Rp 9 M ke Korban

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 13:24 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Al Qudussy, saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (5/12/2022).
Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Jakarta - Kasus calo penerimaan bintara di Jawa Tengah (Jateng) memiliki total nilai sebesar Rp 9 miliar. Kini uang tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Dilansir detikJateng, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan uang Rp 9 miliar itu berasal dari puluhan calon bintara. Adapun lima oknum polisi itu sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Nominalnya ada sekitar Rp 9 miliar. Secara keseluruhan ya," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2023).

"Sudah dikembalikan," imbuhnya.

Selanjutnya, Iqbal juga mengungkap modus yang dilakukan para oknum, yaitu ketika hasil seleksi keluar, pelaku menghubungi orang tua calon bintara yang lulus. Padahal kelulusan itu berkat usaha peserta sendiri.

"Setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus ditelpon, 'anak anda lulus mau kasih berapa'. Proses 'menembak di atas pelana kuda'. Padahal tidak mempengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Sarang PSK di Jakbar Dijaga Bodyguard yang Juga Bertugas Jadi Calo

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads