Kasus Riko Bunuh Elisa Pakai Kloset Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Kasus Riko Bunuh Elisa Pakai Kloset Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 12:54 WIB
Riko Arizka (21) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap mantan pacarnya, Elisa (23).
Riko Arizka (21) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap mantan pacarnya, Elisa (23). (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Polisi telah melakukan gelar khusus kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Riko (21) terhadap mantan kekasihnya Elisa Siti Mulyani (23). Hasil gelar khusus tersebut menyatakan penyidik menyimpulkan unsur perencanaan pembunuhan terpenuhi.

"Rekomendasi gelarnya untuk diterapkan 340 dan/atau 338 dan/atau 351 ayat 3. Jadi ada penambahan unsur pasal," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada detikcom, Senin (20/3/2023).

Penambahan unsur pembunuhan berencana tersebut dilakukan setelah penyidik mendengar pendapat para saksi ahli. Ahli memandang adanya unsur perencanaan Riko menghabisi Elisa, berdasarkan hasil rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rekomendasi dari pendapat peserta gelar, diperkuat dengan keterangan ahli ada unsur perencanaannya, jadi diterapkan 340. Pendapat ahli itu intinya perencanaan tergambar pada saat si tersangka menunggu korban, terus ketika tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi," ungkap Shilton.

Selanjutnya, Shilton mengatakan setelah gelar khusus tersebut, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara Riko ke Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang.

ADVERTISEMENT

"Minggu-minggu ini kita mau limpahkan berkas ke kejaksaan," katanya.

Diketahui, Riko tega membunuh Elisa dengan menggunakan kloset bekas di dalam semak-semak di Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang. Riko kesal lantaran korban memiliki kekasih baru.

Lihat juga Video 'Detik-detik Riko Cekik, Piting Lalu Hantam Elisa Pakai Kloset':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads