Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy rupanya menyebarkan sendiri foto dan video ketika dirinya melakukan penganiayaan terhadap David.
Pun halnya foto-foto David dalam kondisi terluka turut disebarkan oleh Mario Dandy ke beberapa pihak. Polisi kini mendalami motif Mario Dandy menyebarkan foto dan video kekejamannya tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta yang sudah terungkap maupun dari rekonstruksi, diketahui aksi Mario Dandy menganiaya David di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu itu direkam oleh tersangka Shane Lukas Rotua (19), teman Mario Dandy. Ponsel alat perekam adalah milik Mario Dandy.
Video penganiayaan itu kemudian disebarkan oleh Mario Dandy kepada beberapa pihak. Video yang menampilkan kekerasan itu juga tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut Mario Dandy tampak menendang kepala dan menginjak tengkuk David. Hal ini dilakukan Mario Dandy berulang kali, bahkan ketika David sudah terkapar tidak sadarkan diri.
Video Disebar ke 3 Pihak
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan video penganiayaan dirinya terhadap David itu disebarkan kepada teman-temannya. Sejauh ini diketahui video dari rekaman ponsel miliknya itu disebarkan ke 3 orang.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3).
Tak sampai di situ, Mario pun menyebarkan foto David yang terluka setelah menerima tendangan dan pukulan darinya.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ujarnya.
Motif Mario Sebar Video Didalami
Hengki belum merinci alasan pasti Mario Dandy mengirimkan video dan foto David. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, tengah mendalami motif Mario melakukan hal tersebut.
"Kita sedang dalami motivasinya," ujarnya.
Baca selanjutnya: Mario Dandy diperiksa kembali....
Simak Video 'Kasus Penganiayaan David: Kejati Terima Berkas AG-Amanda Polisikan Mario Cs':