Mario Dandy Satrio (20) kembali diperiksa terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Pihak Mario Dandy pun sesumbar soal potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kita diundang penyidik untuk memenuhi pemeriksaan tambahan Mario, makanya kami datang," kata kuasa hukum Mario, Basri, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Mario Dandy, lanjut Basri, menjalani pemeriksaan secara maraton. Dia pun lantas menyinggung adanya potensi tersangka baru dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan tersebut.
"(Mario Dandy) tiga hari lalu diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain kita nggak tahu ya. Itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Basri menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia pun meminta kasus tersebut diusut secara profesional, termasuk jika nantinya ada yang memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka baru.
"Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak? Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law," jelasnya.
Simak Video 'Kasus Penganiayaan David: Kejati Terima Berkas AG-Amanda Polisikan Mario Cs':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....