Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga ASN lain yang positif sabu saat diperiksa polisi.
Ketiganya adalah Ferry, pegawai Bappelitbangda; Tessa, pegawai Bappelitbangda; dan Andi, pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
"Total ada empat ASN yang positif saat dilakukan tes urine. Tiga di Bappelitbangda, yaitu AA, FR, dan seorang perempuan inisial TS. Sementara seorang lainnya inisial AN pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan seperti dikutip dari detikJabar, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwan menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023).
"Awalnya kami menangkap Tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan satu paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL, seorang office boy di Bappelitbangda," kata Ikhwan.
Setelah Dani diperiksa, dia mengaku mendapatkan barang dari Ai Lukesa, office boy Bappelitbangda. Dari tangan mantan sopir Kepala Bappelitbangda Andi Abdullah ini, polisi mendapatkan tiga paket sabu.
"DN dan AL ini dapat dikatakan jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi," kata Ikhwan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(knv/idh)