Sorotan disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo. Kekhawatiran itu disebabkan Rafael satu angkatan dengan salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata. KPK menjamin hubungan personal tak akan mempengaruhi penyelidikan.
Perihal Rafael dan Alex teman seangkatan ini awalnya disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023). Kurnia menyebut Rafael dan Alex sama-sama merupakan lulusan STAN.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurnia mengatakan ada potensi benturan kepentingan. Dia meminta Alexander secara terbuka menyampaikan potensi benturan kepentingan itu.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," kata Kurnia.
ICW juga meminta peran aktif Dewas KPK. Dia meminta Dewas KPK menelusuri temuan tersebut hingga memastikan posisi Alexander Marwata dan Rafael yang satu almamater tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ucap Kurnia.
Respons Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait informasi informasi yang menyebut dirinya satu angkatan dengan Rafael Alun Trisambodo di STAN. Alexander menjamin penyelidikan KPK soal dugaan korupsi Rafael Alun berjalan profesional.
"Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alexander kepada detikcom, Kamis (16/3).
Alexander juga menyatakan telah menyampaikan kepada pimpinan KPK lain bahwa dirinya kenal baik dengan Rafael Alun. Dia mengatakan hal itu tak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Dalam rapat membahas perkara RAT pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan. Sebelum perkara RAT, ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ujarnya.
Alexander menegaskan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael Alun. "Nggak ada benturan kepentingan. Saya nggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan," ujar Alex.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Terseret Kasus Rafael Alun, Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
KPK Jamin Penyelidikan Tak Terpengaruh
Pernyataan senada juga disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menjamin hubungan personal tidak akan mempengaruhi penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun.
"Kami pastikan penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/3).
Ali mengatakan tak ada kaitan antara penyelidikan di KPK dengan status Alexander dan Rafael sebagai teman seangkatan. Dia mengatakan hubungan kekerabatan antara pegawai ataupun Pimpinan KPK dengan pihak yang terkait dalam suatu kasus dugaan korupsi bukan hal baru.
"Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi. Karena kita semua makhluk sosial," katanya.
Ali menjamin hubungan personal tidak mengganggu proses penanganan perkara di KPK. Menurutnya, setiap penyelidik, penyidik hingga Pimpinan KPK akan secara sadar tidak terlibat dalam pengambilan keputusan jika memiliki hubungan dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.
"Termasuk ketika pengambilan keputusan, bila ada potensi benturan kepentingan maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," ucap Ali.
"Sebagai penegasan pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat satu orang semata," tambahnya.
Ali mengatakan pengambilan keputusan di KPK bersifat kolektif kolegial. Dia menjamin setiap keputusan tidak ditentukan oleh satu orang Pimpinan KPK saja.
"Kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk team work dan tersistem, termasuk pimpinan KPK yang berjumlah lima orang. Maka dilakukan pengambilan keputusan kolektif kolegial yang artinya setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas. Jadi tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja," tutur Ali.