Dicecar Hakim, Irjen Teddy Berdalih Uji Anak Buah soal Tukar Sabu Jadi Tawas

Dicecar Hakim, Irjen Teddy Berdalih Uji Anak Buah soal Tukar Sabu Jadi Tawas

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 15:08 WIB
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa langsung melawan dakwaan jaksa soal menjual sabu hasil barang sitaan. Pihak Teddy Minahasa mengklaim kliennya dijebak.
Irjen Teddy Minahasa (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengakui salah ketik tawas menjadi 'Trawas' dalam pesannya ke eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait barang bukti sabu. Hakim pun mencecar Teddy apa maksudnya menyuruh menukar tawas.

"Oke diralat sebelumnya. Maksud Saudara membuat itu apa? Ini kan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius, saya minta Saudara jujur sekali ini. Maksudnya apa itu?" tanya ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih saat sidang pemeriksaan Teddy sebagai terdakwa kasus narkoba di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023).

Teddy kemudian menjawab. Dia mengaku mau menguji anak buahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, maksudnya untuk menguji Saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya, Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," kata Teddy.

Dia mengaku sering menemukan anak buahnya menyisihkan barang bukti kasus narkoba. Dia mengaku ingin menguji Dody.

ADVERTISEMENT

"Seperti atas bagaimana narasi yang saya sampaikan tadi, karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri. Demikian latar belakangnya, Yang Mulia," kata Teddy.

Irjen Teddy sebelumnya menyatakan isi chat-nya ke Dody ialah 'Trawas', bukan tawas. Teddy pernah menyebut isi pesannya ialah agar sabu diganti 'Trawas', yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," kata Teddy saat persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3).

"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" lanjutnya.

Hakim ketua Jon Sarman mempertanyakan maksud Teddy memberi narasi mengganti barang bukti kepada Dody. Teddy lalu menjawab narasi itu merupakan peringatan agar Dody tak melakukan narasi yang dikirimkannya.

"Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar Saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu," terang Teddy.

Salah satu anggota tim penasihat hukum lalu bertanya maksud narasi itu. Teddy menjelaskan narasi tersebut merupakan satire untuk Dody.

"Narasi itu maksudnya apa?" tanya penasihat hukum.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar Saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," jawab Teddy.

Teddy dengan berulang kali menegaskan bahwa dirinya menulis Trawas, bukan tawas. Hakim Jon lalu bertanya apakah maksud tersirat Trawas dan tawas sama.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama nggak?" tanya hakim Jon.

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," jawabnya.

Saat hakim meminta penegasan Teddy soal apa yang ditulisnya, Teddy lagi-lagi menyampaikan bahwa dia menulis Trawas, bukan tawas.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads