Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi yang menyebut dirinya satu angkatan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di STAN. Alexander menjamin penyelidikan KPK soal dugaan korupsi Rafael Alun berjalan profesional.
"Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alexander kepada detikcom, Kamis (16/3/2023).
Alexander juga menyatakan telah menyampaikan kepada pimpinan KPK lain bahwa dirinya kenal baik dengan Rafael Alun. Dia mengatakan hal itu tak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rapat membahas perkara RAT pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan. Sebelum perkara RAT, ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ujarnya.
Alexander menegaskan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael Alun. "Nggak ada benturan kepentingan. Saya nggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan," ujar Alex.
ICW Singgung Potensi Benturan Kepentingan di Kasus Rafael
KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada potensi benturan kepentingan karena Rafael satu angkatan dengan salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Rabu (15/3).
Kurnia mengatakan ada potensi benturan kepentingan. Dia meminta Alexander secara terbuka menyampaikan potensi benturan kepentingan itu.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat 3 huruf a PerKom 5/2019," katanya.
Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Harta Rafael yang berjumlah Rp 56 miliar dalam LHKPN 2021 dinilai tak sesuai profilnya selaku ASN.
Salah satu yang disorot publik ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy sering memamerkan mobil dan moge itu di media sosialnya.
KPK pun memanggil Rafael untuk klarifikasi. Setelah itu, KPK menyatakan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi Rafael. KPK mengusut ada tidaknya suap atau gratifikasi yang diduga diterima Rafael.
Simak Video 'Gegara Mario, Harta Rafael-Dugaan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu Terbongkar':