KPK menetapkan eks Direktur Utama TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras Kementerian Sosial periode 2020-2021. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Pemprov DKI kecolongan lantaran menunjuk seseorang yang tersandung kasus korupsi.
"Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asesmen pastikan. Mau dibilang nggak kecolongan, faktanya seperti itu (kecolongan)," kata Ismail kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Ismail menyebutkan, dalam proses pengangkatan Dirut, Pemprov DKI Jakarta melalui BP BUMD terlebih dahulu menyeleksi calon dirut. Setelahnya, nama-nama yang lolos seleksi disodorkan kepada Gubernur DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti memfinalisasi tentunya di sini ada persetujuan dari kepala daerah gubernur tentunya dalam hal ini saya lihat prosesnya sampai seperti itu, Dewan sendiri kan tidak dilibatkan sama sekali," jelasnya.
Berkaca dari kasus ini, Ismail lantas mengusulkan agar anggota dewan dilibatkan dalam memberikan masukan terkait kualifikasi calon direksi BUMD. Pasalnya, selama ini pengangkatan direksi berdasarkan persetujuan dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham tertinggi BUMD.
"Paling tidak ya Dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi. Betul (supaya nggak kecolongan). Nah, kalau ini sudah kecolongan kita juga nggak tahu," ujarnya.
Di sisi lain, politikus PKS itu mengaku berekspektasi tinggi Kuncoro Wibowo mampu membenahi TransJakarta setelah diangkat pada Januari 2023. Sebab, sosok Kuncoro memiliki track record membenahi perkeretaapian Indonesia bersama Dirut PT KAI Ignasius Jonan.
"Terus terang secara pribadi saya berharap beliau dengan latar belakangnya dan juga punya background di IT, punya base practice ketika membangun sistem di KAI bersama Pak Jonan kita berharap bisa benahi di TransJ terlepas dari apa namanya masalah yang terakhir yang mencuat ini ya isu korupsi seperti itu, korupsi bansos," ucapnya.
Sebelum kasus korupsi mencuat, Ismail sempat menanyakan alasan di balik pengunduran diri Kuncoro sebagai Dirut TransJakarta kepada Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani. Kepada Ismail, Fitria menyebutkan Kuncoro mengundurkan diri karena alasan pribadi. Hal itu tercantum dalam surat pengunduran diri yang disetorkan ke BP BUMD.
"Karena memang surat pengunduran dirinya tidak ditunjukkan ke Dewan kan. Nah, kalau ke sana sih masalahnya cuma, kalau nggak salah, pribadi atau keluarga, keluarga kalau nggak salah. Kayaknya itu saja. saya nggak baca suratnya persis," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah M Kuncoro Wibowo yang baru mundur dari posisi Dirut TransJakarta.
Informasi soal Kuncoro sebagai tersangka itu dibenarkan sumber detikcom. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut soal peranan Kuncoro dalam kasus ini. Kuncoro sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sendiri membenarkan ada penyidikan kasus bansos beras Kemensos. Namun dia enggan menjelaskan siapa saja tersangka dan konstruksi kasusnya.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3).
Dia tersangka akan diumumkan lebih lanjut. Ali menjamin KPK sudah mengantongi cukup bukti dalam kasus ini.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.
Lihat juga Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M: